Bloomberg – 24 Maret 2026 – Pemerintah Indonesia berencana menganulir kebijakan awal pemangkasan kuota produksi batu bara (RKAB) 2026, dan sebaliknya akan meningkatkan target output guna menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengonfirmasi bahwa keputusan final akan dieksekusi setelah libur Lebaran menyusul pembahasan teknis antar-kementerian. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Presiden meminta langsung peningkatan volume ini untuk memanfaatkan lonjakan harga batu bara global yang dipicu oleh eskalasi konflik AS-Israel dengan Iran. Manuver ini secara otomatis membatalkan rencana awal Kementerian ESDM yang ingin memangkas drastis target produksi nasional 2026 menjadi hanya 600 juta ton dari persetujuan sebelumnya sebesar 1,2 miliar ton.
Pasar energi global yang sangat fluktuatif menjadi motor penggerak perubahan kebijakan ini. Setelah harga minyak mentah Brent dan Light Sweet meroket masing-masing dalam sepekan terakhir, harga batu bara ICE Newcastle sempat menyentuh puncaknya di US$143,80 per ton pada 9 Maret dan US$US$ 146,5 per ton pada 20 Maret sebelum terkoreksi tipis ke level US$138,00 per ton pada 24 Maret. Untuk memaksimalkan penerimaan negara dari windfall profit geopolitik ini, pemerintah juga tengah mematangkan rencana pengenaan pajak ekspor (bea keluar) batu bara. Dirjen Minerba Tri Winarno menambahkan bahwa sisa penyesuaian produksi nantinya akan diterapkan secara proporsional, di mana perusahaan tambang yang menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar akan menerima porsi pemotongan kuota yang paling kecil.