Bloomberg – 05 Maret 2026 – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) merevisi pernyataan sebelumnya mengenai kabar tiga pabrik pemurnian atau smelter nikel, termasuk PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), yang disebut terganggu operasionalnya akibat pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan 2026. Revisi ini dilakukan setelah PT GNI membantah klaim tersebut dan memastikan operasional mereka berjalan normal.
Kabar penutupan sejumlah lini produksi smelter ini berawal dari pernyataan Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, dalam sebuah diskusi forum pertambangan yang diselenggarakan Apindo, Senin (2/3/2026). Meidy menyebutkan kebijakan pemerintah yang memangkas kuota RKAB nikel 2026 menjadi 260—270 juta ton memicu isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kekurangan bahan baku ore di tengah kondisi oversupply global.
Meski dalam forum diskusi terbuka Meidy tidak menyebutkan nama perusahaan, Bloomberg Technoz mengonfirmasi ulang melalui wawancara cegat (doorstop). Dalam kesempatan tersebut, Meidy secara spesifik menyebutkan tiga perusahaan yang terdampak kekurangan bahan baku, yaitu PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI), PT Wanxiang Nickel Indonesia, dan PT GNI, bahkan mengklaim lima lini produksi GNI telah mengalami shutdown.
Sehari berselang setelah pemberitaan tersebut muncul dan bantahan dari pihak GNI, APNI melalui rilis resmi pada Selasa (3/3/2026) meralat informasi tersebut. Dalam rilisnya, APNI mengeklaim bahwa pemberitaan sebelumnya bukan merupakan hasil wawancara langsung dengan Meidy, klaim yang dibantah oleh pihak redaksi Bloomberg Technoz yang menegaskan keabsahan wawancara langsung tersebut.