KONTAN – 16 Maret 2026 – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa produksi batu bara dalam negeri harus memprioritaskan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO). Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3), Bahlil mengancam tidak akan mengeluarkan izin ekspor bagi perusahaan tambang yang gagal memenuhi kewajiban kuota nasional sesuai RKAB mereka. Ia menekankan bahwa batu bara pada dasarnya adalah aset milik negara yang dikelola lewat skema konsesi pengusaha, sehingga orientasi utama produksinya wajib ditujukan untuk kepentingan domestik, sekaligus menepis keras narasi krisis pasokan yang beredar.
Bahlil secara tegas membantah isu mengenai menipisnya pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN maupun IPP. Ia memastikan rata-rata Hari Operasional Pembangkit (HOP) saat ini berada di level aman yakni 14 hari, yang masih berada di dalam standar minimal nasional. Ketahanan pasokan ini selaras dengan pernyataan Dirut PLN Darmawan Prasodjo pada Kamis (12/3) yang mengonfirmasi bahwa cadangan energi primer batu bara PLN justru berada di atas 19 hari operasi. Ditambah dengan perbaikan teknis yang sudah dilakukan jauh hari, pemerintah menjamin keandalan pasokan listrik selama periode puncak arus mudik Lebaran tetap aman terkendali.